Allah Swt. dan rasul-Nya menganjurkan umat Islam bertoleransi dalam bidang muamalah, yaitu hal-hal yang menyangkut kemanusiaan dan tolong-menolong. Misalnya bersama-sama membangun jembatan, menengok ketika ada yang jatuh sakit, bergotong royong membangun rumah, menolong pemeluk agama lain yang tertimpa musibah, dan kegiatan masyarakat lainnya.
Hal ini dicontohkan Rasulullah yang menghormati jenazah Yahudi yang lewat dihadapannya. Namun, dalam bertoleransi kita tidak boleh mencampuradukkan masalah akidah. Akidah merupakan bagian esensial atau inti dari suatu agama. Agar tidak terjadi kebiasaan mencampuraduk akidah Allah menurunkan Surah al-Kafirun [109] sebagai pedoman dalam bertoleransi tersebut.
Orang-orang kafir mengutus beberapa utusan untuk berdialog dan berkompromi dengan Nabi Muhammad saw. Dialog ini dimaksudkan untuk menjatuhkan Nabi Muhammad dan agar kaum muslimin kembali pada ajaran nenek moyang atau menyembah berhala. Dalam dialog ini kaum kafir mengusulkan kepada Rasulullah saw. untuk berkompromi dengan cara berganti-ganti praktik ibadah. Selama satu tahun kaum kafir akan mengikuti Rasulullah menyembah Allah Swt. Pada tahun berikutnya Rasulullah dan umat Islam yang mengikuti kaum kafir menyembah berhala. Allah Swt. menurunkan Surah al-Kafirun [109] ayat 1–6 untuk menjawab kompromi yang diajukan oleh orang-orang kafir. Surah al-Kafirun [109] merupakan penegasan larangan mencampuradukkan akidah dan keimanan Islam dengan ajaran agama lain.
Kemurnian akidah Islam harus dijaga. Inilah kandungan pertama Surah al-Kafirun [109], yaitu ikrar kemurnian tauhid. Tidak ada yang dapat menyamai kebenaran akidah Islam. Oleh karena itu, Allah Swt. melarang hamba-Nya mencampuradukkan akidah dan keimanan yang ia anut dengan keyakinan umat lain. Kandungan kedua Surah al-Ka-firu-n [109] adalah ikrar penolakan terhadap semua bentuk praktik peribadatan kepada selain Allah Swt. yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Islam menganjurkan umatnya bertoleransi. Akan tetapi, jika sudah menyangkut masalah akidah, keimanan, dan ibadah Islam tidak lagi mengenal toleransi. (Hamka. 2004. Halaman 288–289)
Keragaman dan perbedaan keyakinan merupakan realita yang tidak dapat ditolak. Keragaman dan perbedaan secara realita akan tetap ada hingga akhir dunia. Perhatikan firman Allah Swt. berikut.
Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (Q.S. Hud [11]: 118)
Ayat keenam Surah al-Kafirun [109] menegaskan bahwa bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Ayat ini menyatakan ikrar dan ketegasan sikap setiap muslim terhadap orang kafir. Islam tidak mengenal toleransi atau kompromi dalam bidang akidah dan ibadah. Islam melarang pencampuradukan akidah Islam dengan agama lain. Tauhid tidak dapat dicampuradukkan dengan syirik.
Secara umum Surah al-Kafirun [109] mengandung makna toleransi terhadap agama lain dan kepercayaannya. Toleransi ini berarti pengakuan tentang adanya realita perbedaan agama dan keyakinan, bukan pengakuan pembenaran terhadap agama dan keyakinan selain Islam. Islam adalah agama yang benar dan tidak ada yang dapat menyamai syariat Islam. Surah al-Kafirun [109] merupakan pedoman bagi umat Islam dalam bersikap menghadapi perbedaan yang ada. Selain itu, Surah al-Kafirun [109] ayat 1–6 juga merupakan pedoman dalam meletakkan hubungan sosial. Perbedaan agama dan keyakinan tidak menutup jalan untuk tolong-menolong. Perbedaan agama dan keyakinan tidak menjadi alasan untuk bermusuhan.
Dendam dan permusuhan antargolongan tidak bermanfaat. Dendam dan permusuhan hanya mendatangkan kesengsaraan dan kerugian. Ketenangan dan kedamaian sirna oleh dendam dan permusuhan. Perbedaan dan keragaman harus disikapi dengan bijaksana. Kita tidak mengganggu penganut agama lain dan tidak mau diganggu oleh penganut agama lain. Meskipun dianjurkan bertoleransi, kita harus tetap memiliki keyakinan penuh pada keimanan dan agama yang kita anut. Hanya Islam agama yang diridai Allah Swt. Jangan sampai sikap toleransi yang kita tunjukkan melunturkan keyakinan terhadap agama sendiri.
Kesimpulan yang dapat diambil dari Surah al-Kafirun [109] sebagai berikut.
a. Islam mengakui terhadap realita keberadaan agama dan keyakinan lain.
b. Islam mengizinkan umatnya berinteraksi dengan umat nonmuslim dalam bidang muamalah.
c. Islam melarang toleransi dalam bidang akidah dan ibadah.
d. Islam secara tegas menolak segala bentuk kemusyrikan, ritual ibadah, atau hukum yang terdapat dalam agama lain.
Ayat Toleransi
Kebebasan Beragama dalam Piagam Madinah
0 comments:
Post a Comment